Cari Blog Ini

Jumat, 18 Februari 2011

PEDOMAN PMR



































BAB I
PENDAHULUAN



Palang Merah Indonesia berkomitmen untuk menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat, memberikan bantuan dalam bidang kesehatan yang berbasis masyarakat, berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA, serta menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan.

Amanat ini menjadi bagian tugas anggota remaja PMI, yang tercakup dalam Tri Bhakti PMR:







Untuk dapat melaksanakan Tri Bhakti PMR yang berkualitas, maka diperlukan anggota remaja PMI yang berkarakter kepalangmerahan yaitu mengetahui, memahami, dan berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Selain itu mereka juga berperan sebagai ”peer educator” atau pelatih sebaya, yaitu yang dapat berbagi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kepada teman sebayanya, sehingga terjadi peningkatan ketrampilan hidup atau ”life skill” untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku positif pada remaja. Hal ini telah tercemin dalam kebijakan PMI dan Federasi bahwa:

  1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan
  2. PMR berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan
  3. PMR calon pemimpin Palang Merah masa depan
  4. PMR adalah kader relawan

Oleh karenanya anggota remaja PMI, yang terhimpun dalam PMR, perlu dibina. Dalam pembinaan PMR, tentu saja diperlukan persamaan persepsi dan komitmen oleh semua unsur yaitu pengurus, pegawai, pembina PMR, pelatih PMI, serta pihak terkait dalam pembinaan remaja atau anggota PMR. Untuk itu diperlukan suatu Pedoman Pembinaan PMR, yang menggambarkan proses pembinaan anggota PMR dan semua unsur yang terlibat didalamnya, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.


Buku ini bertujuan sebagai pedoman pengurus dan pegawai PMI disemua tingkatan yang menangani PMR, pembina PMR, pelatih PMI, serta instansi terkait, untuk melaksanakan pembinaan PMR






Adalah pedoman bagi pengurus dan pegawai PMI disemua tingkatan yang menangani PMR, pembina PMR, pelatih PMI, serta instansi terkait. Pembinaan PMR mencakup: perekrutan, pelatihan, pengembangan individu, pengembangan organisasi, Tri Bakti PMR, pelaporan, monitoring, dan evaluasi









Pelatih adalah individu (Pengurus/staff/relawan) yang memenuhi kualifikasi pelatih sesuai dengan Pedoman Pelatih PMI. Lihat pedoman pelatih dan pelatihan


Pihak-pihak baik pemerintah, swasta, ataupun organisasi non pemerintah yang secara aktif mendukung pembinaan dan pengembangan PMR, a.l. departemen pendidikan, departemen agama, departemen kesehatan, departemen sosial, komite sekolah, UNICEF, UNFPA











BAB II
KEANGGOTAAN PMR














Lihat Pelantikan Anggota PMR*.












b. Kewajiban Penanggung Jawab PMR


Berhubung karena sesuatu hal, seorang anggota PMR pindah ketempat lain. Bagi mereka yang pindah maka diharapkan:






BAB III
ORGANISASI PMR









 

Kelompok PMR disekolah secara struktural mempunyai struktur sendiri sebagai kelompok PMR, dan dalam kegiatannya secara fungsional termasuk seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi OSIS


Pengurus harian PMR terdiri dari siswa-siswi yang telah menjadi anggota PMR dengan masa bakti minimal 1 tahun, terdiri dari:


  

  













a.   Tugas Umum
Mengelola dan mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan organisasi.

a.    Tugas umum
Mengkoordinir dan mempertanggungjawabkan kegiatan yang merupakan tanggungjawabnya.
b.    Tugas Khusus

a.    Tugas Umum
Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan seluruh administrasi organisasi.
b.    Tugas Khusus

a.    Tugas Umum
Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan seluruh administrasi organisasi.
b.    Tugas Khusus

Mengelola dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan organisasi.

       Mengelola dan mempertanggungjawabkan kegiatan bidangnya.
  b.  Tugas Khusus

a.     Aturan Surat Menyurat
b)     Surat Masuk
5)         Penomoran Surat
a)     Surat Pengurus


b)    Surat Panitia

6)         Penghapusan Arsip

b.    Pengarsipan
            Pengarsipan dibagi menjadi empat bagian yaitu :
1)         Surat keluar
a)    Arsip I              : Proposal
b)    Arsip II             : Surat keputusan, surat tugas, dan surat undanga
c)    Arsip III                        : Surat lain-lain
2)         Surat Masuk
a)     Arsip IV           : surat kepurtusan
b)     Arsip V                        : surat peminjaman
c)     Arsip VI           : surat lain-lain
3) Arsip kepanitiaan
4) Buku Arsip

c.    Stempel
Stempel terdiri dari :
1)         Stempel Ketua Umum (stempel jabatan)
Hanya digunakan untuk mengesahkan surat-surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum
2)         Stempel Organisasi
Stempel yang digunakan untuk mengesahkan surat-surat yang ditandatangani oleh selain Ketua Umum juga digunakan untuk identitas organisasi
3) Stempel Kepanitiaan
Stempel yang digunakan oleh pihak panitia
4) Stempel Administrasi
Stempel yang digunakan untuk kegiatan administrasi, contoh: stempel tanggal, stempel arsip, stempel tembusan, stempel kop, dan lain-lain. Bentuk dan ukurannya menyesuaikan.




 ATRIBUT


Terdiri dari 2 macam seragam:






(contoh gambar lencana sebagaimana terlampir, mengacu kriteria PMI Pusat)



Tanda pengenal jenjang PMR dibuat dari kain warna dasar putih berbentuk empat persegi panjang bertuliskan Palang Merah Remaja. (disablon/dibordir) Lihat lampiran (gambar…..)


Dipakai sebagai tanda pengenal wilayah kota/kabupaten dan kelompok PMR yang bersangkutan, dijahit pada lengan kanan atas pakaian seragam PMR (contoh gambar tanda lokasi terlampir)*










e)       SUMBER DANA

PMI Daerah, PMI Cabang, Sekolah/lembaga, Kelompok PMR,    dan    instansi  lain yang 
tidak mengikat. Sumber dana pembinaan dan pengembangan PMR dapat berasal dari PMI 
Pusat.









                                                             






















BAB IV
PEMBINAAN PMR





Meningkatkan kuantitas  kelompok dan anggota PMR secara berkesinambungan



Kegiatan perekrutan dilaksanakan oleh:
      yang selanjutnya dilaporkan kepada PMI Kabupaten dan Dinas Pendidikan/Departemen Agama Kota/Kabupaten.


Pendaftaran Anggota PMR

Sosilisasi dan Publikasi




Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi dilaksanakan saat pemerimaan siswa baru, masa orientasi siswa (MOS), dan waktu-waktu yang tidak mengikat.

Media:


Metode:






c. Orientasi Kepalangmerahan
 Calon anggota PMR mengikuti orientasi kepalangmerahan

Metode orientasi ditetapkan dalam Kurikulum Standard Pelatihan untuk anggota dan pembina PMR


Pelaksana orientasi adalah kelompok PMR  (insidental)


Orientasi diberikan bagi calon anggota PMR sebelum pelaksanaan pelatihan (insidental).



d. Pelantikan Anggota dan Penetapan Nomor Anggota

    Seorang calon anggota PMR dinyatakan berhak untuk mengikuti pelantikan dan dinyatakan secara resmi sebagai anggota PMR setelah mengikuti orientasi/diklatsar PMR SMK MUHAMMADIYAH 1 Kepanjen sesuai dengan kurikulum standar Pelatihan untuk anggota PMR.

Pelantikan anggota baru PMR dilaksanakan oleh Kepala Sekolah/Waka. Ur. Kesiswaan/Pembina PMR.








Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap anggota PMR sehingga dapat melaksanakan kegiatan sesuai Tri Bakti PMR


Fasilitaor adalah orang yang membantu berjalannya proses belajar didalam suatu kelompok PMR, yang berasal dari Pembina PMR, Relawan PMI, Alumni Kelompok PMR tersebut

Pelatih PMI adalah orang yang memiliki kompetensi dengan spesialisasi tertentu sesuai standarisasi PMI, yang  direkomendasikan oleh PMI Cabang untuk memberikan materi kepalangmerahan.


Pelatihan 



NO
MATERI
MULA
MADYA
WIRA
1.
Kepalangmerahan
9
14
15
2.
Pertolongan Pertama
10
15
22
3.
Perawatan Keluarga
12
16
18
4.
Kesehatan Remaja
8
8
8
5.
Kesiapsiagaan Bencana
7
10
15
6.
Kepemimpinan Kepalangmerahan
12
19
35
7.
Donor Darah
0
0
4

TOTAL
58
82
117

Durasi per jam pelajaran @45 menit


 

5.  Metode Pelatihan


Metode yang dapat dipakai dalam Pelatihan PMR adalah dengan menggunakan metode partisipatif dengan bentuk antara lain :





6.  Media Pelatihan

a.   Non Projected Aids (Materi Pelatihan): paket Diklat, buku , brosur, gambar  dan lain-lain
b.   Projected Visual Aids (Media Visual): OHP, film, slide, dan lain-lain
c.   Audio Aids (Media Audio): radio, tape recorder, dll
d.   Perlengkapan Pelatihan untuk materi teknis (PP, PK, DU, Tenda, PRS, dan lain-lain).


7.  Sertifikasi

Calon anggota yang telah lulus dalam kegiatan Pelatihan berhak mendapatkan sertifikat dan KTA.














Anggota PMR, yang difasilitasi oleh Pembina PMR, Relawan PMI,   dan PMI di semua tingkatan (Cabang, Daerah, Pusat)


(Lihat manual pengelolaan dan pengembangan program pembinaan PMR PMI dengan pendekatan Youth Centre)*

























Meningkatkan kualitas PMR 











Meningkatkan kualitas kegiatan dan organisasi PMR






























BAB V
MONITORING, EVALUASI DAN PENGHARGAAN





Monitoring dan evaluasi diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pembinaan PMR, melalui sebuah kerangka hubungan yang jelas antara hal yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan dan masukan-masukan yang ada serta harapan kedepan.

Monitoring dan evaluasi dapat membantu mengkaitkan antara apa yang telah dilakukan dengan apa  yang diharapkan di dimasa yang akan datang.
Tanpa dilakukannya monitoring dan evaluasi, kita tidak bisa mengatakan bahwa pembinaan yang kita laksanakan telah berjalan lancar sebagaimana mestinya, telah mengalami perkembangan, berhasil, efektif dan efisien atau dapat ditingkatkan di masa yang akan datang.
















Monitoring dapat dilakukan kapan saja baik secara formal maupun informal yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Monitoring merupakan kegiatan yang terintegrasi dalam keseluruhan tahapan manajemen pembinaan. Minimal monitoring dilakukan pada saat proses penyusunan rencana, pelaksanaan pembinaan dan proses penyusunan laporan.


Pelaksana monitoring adalah


Monitoring pembinaan PMR dapat dilakukan secara individu maupun berkelompok. Dalam hal ini tiap individu memiliki kewajiban untuk memastikan tiap komponen-komponen diatas menjalankan monitoring pembinaan PMR.



















Evaluasi dapat dilakukan kapan saja baik secara formal maupun informal yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Sebagaimana monitoring, evaluasi merupakan kegiatan yang terintegrasi dalam keseluruhan tahapan manajemen pembinaan. dilakukan pada saat proses penyusunan rencana, pelaksanaan pembinaan dan pasca Pembinaan.




Alat :

Metode:


Untuk melaksanakan evaluasi yang terstruktur dan terdokumentasi diperlukan pengalokasian waktu dan pemikiran untuk persiapan. Hal ini dikarenakan tujuannya bukan semata-mata untuk evaluasi jalannya pembinaan melainkan lebih pada prioritas hasil pembinaan.




Apakah Tujuan yang ditetapkan telah tercapai dan jika tidak, apakah ada perkembangan-perubahan dari kondisi awal, sekaligus dilakukan analisa mengapa tidak tercapai dan alternatif solusi pencapaian lebih baik.

Faktor-faktor penunjang dan penghambat apa saja yang dihadapi selama pembinaan yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan, sebagai bahan analisa pemecahan hambatan dan penguatan faktor penunjang.








4.   Langkah melakukan Monitoring dan Evaluasi



















6. Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi

Setelah dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi, maka pelaksana Monev wajib melakukan analisa yang hasilnya dapat digunakan untuk :

Penyusunan rencana kegiatan berikutnya, dll.


Pemberian penghargaan bertujuan untuk meningkatkan prestasi, motivasi dan daya kreatifitas anggota PMR

  1. Jenis
Jenis penghargaan yang diberikan berupa:

  1. Penghargaan diberikan/dikeluarkan oleh:
  1. Mekanisme

Tata cara dan kriteria pemberian/penerimaan penghargaan melalui:
Tata cara pemberian penghargaan berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan oleh PMI Pusat.*

  1. Gambar

Bentuk dan gambar penghargaan disesuaikan dengan bidang kegiatan.
Contoh-contoh bentuk gambar terlampir.*


Jejaring dan kerjasama bertujuan untuk mendukung pembinaan dan pengembangan PMR, sesuai dengan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.



Pihak-pihak terkait yang dapat mendukung dan memfaslitasi  dalam pembinaan dan pengembangan PMR, diantaranya:
UNICEF, UNFPA, UNESCO, WHO
DEPKES, DEPDIKNAS, DEPAG, DEPSOS, DEPDAGRI, Kementrian Pemuda dan Olahraga


Untuk melakukan pengembangan dan pembinaan PMR kita dapat membangun jejaring dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait didasarkan pada kesamaan program dan kegiatan, yang tidak bertentangan dengan prinsip dasar gerakan palangmerah dan bulan sabit merah internasional, melalui pendekatan dan pemaparan jenis kegiatan yang kita miliki.

BAB  VI
KETENTUAN LAIN




Forum komunikasi  Palang Merah Remaja (PMR) adalah  suatu Forum yang terdiri dari perwakilan Pengurus PMR dari masing-masing kelompok PMR di tingkat PMI Cabang, Daerah dan Pusat.
     
Sebagai sarana tempat bermusyawarah, saling bertukar informasi untuk kemajuan kelompok-kelompok  PMR yang diarahkan dalam mengembangkan potensi diri sebagai relawan masa depan.

1). Tingkat Cabang
Keanggotaan terdiri dari perwakilan masing-masing kelompok PMR Madya, Wira PMI Cabang.

2). Tingkat Daerah
Keanggotaan terdiri dari pimpinan perwakilan masing-masing forum komunikasi PMR PMI Cabang.

3). Tingkat Pusat
Keanggotaan terdiri dari pimpinan perwakilan masing-masing forum komunikasi PMR PMI Daerah.


1). Tingkat Cabang
2). Tingkat Daerah

3). Tingkat Pusat

Tata cara pembentukan forum komunikasi PMR difasilitasi oleh pengurus PMI Cabang, Daerah dan Pusat yang membidangi PMR dan relawan. Penentuan  pimpinan forum komunikasi PMR sepenuhnya diserahkan pada hasil musyawarah mufakat diantara perwakilan kelompok PMR Wira pada tingkat cabang. Untuk tingkat daerah dari hasil musyawarah mufakat pimpinan perwakilan forum komunikasi PMR PMI Cabang, dan untuk tingkat pusat dari  hasil musyawarah mufakat pimpinan perwakilan forum komunikasi PMR PMI Daerah.



Forum komunikasi  Pembina Palang Merah Remaja (PMR) adalah suastu Forum yang terdiri  dari perwakilan pembina PMR di tingkat cabang, daerah dan pusat.


Sebagai sarana tempat bermusyawarah, saling bertukar informasi untuk kemajuan kelompok PMR yang diarahkan dalam mengembangkan potensi diri.

1). Tingkat Cabang
Keanggotaan terdiri dari pembina masing-masing kelompok PMR PMI Cabang.


2). Tingkat Daerah
Keanggotaan terdiri dari pimpinan perwakilan masing-masing forum komunikasi pembina PMR PMI Cabang.

3). Tingkat Pusat
Keanggotaan terdiri dari pimpinan perwakilan masing-masing forum komunikasi pembina PMR PMI Daerah.


1). Tingkat Cabang
        
2). Tingkat Daerah

3). Tingkat Pusat


Tata cara pembentukan forum komunikasi pembina PMR difasilitasi oleh pengurus PMI Cabang, Daerah dan Pusat yang membidangi PMR dan relawan. Penentuan  pimpinan forum komunikasi pembina PMR sepenuhnya diserahkan pada hasil musyawarah mufakat diantara  pembina kelompok PMR pada tingkat cabang. Untuk tingkat daerah dari hasil musyawarah mufakat pimpinan perwakilan forum komunikasi pembina PMR PMI Cabang, dan untuk tingkat pusat dari  hasil musyawarah mufakat pimpinan perwakilan forum komunikasi pembina PMR PMI Daerah. Keputusan hasil musyawarah Forum Pembina PMR merupakan keputusan tertinggi terhadap koordinator terpilih.

D.  Penghargaan dan Pengakuan


1)   Penghargaan dan Pengakuan perlu diberikan kepada Anggota PMR yang berprestasi.
2)   Diberikan oleh Pengurus PMI di semua tingkatan dan instansi/ lembaga terkait
3)   Diberikan pada hari – hari tertentu, misalnya HUT  Palang Merah, Hari Relawan, Hari – Hari Raya, dll.
4)   Penghargaan dapat diberikan dalam bentuk Piagam. 


E.  Asuransi


      SMK MUHAMMADIYAH 1 Kepanjen mengupayakan adanya asuransi jiwa.
















BAB VII
PENUTUP


Buku ini merupakan pedoman bagi Pengurus, Staf PMI,  Pembina PMR dan Fasilitator PMI dalam mengembangkan pembinaan PMR disekolah maupun luar sekolah.

Titik berat pembentukan PMR di sekolah dan luar sekolah adalah pembentukan karakter generasi muda dan kaderisasi di lingkungan PMI.

Keberhasilan pembentukan dan pengembangan PMR di sekolah dan luar sekolah mempunyai nilai strategis dalam pengembangan organisasi PMI dimasa yang akan datang.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita. Amin.







                          

















































LAMPIRAN























KOP SURAT SEKOLAH/LEMBAGA


Kota, tanggal, bulan, tahun

Nomor    :
Perihal    :  Pembentukan Kelompok PMR


Kepada
Yth Pengurus Palang Merah Indonesia
PMI Cabang ………………….
Jl. …………………………………


Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama     :
Jabatan  :

Dengan ini mengajukan permohonan pendaftaran Kelompok PMR:
Nama Sekolah/Lembaga     :
Alamat                                  :
Penanggung Jawab PMR   :
Pembina PMR                     :

Demikian permohonan kami, atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Kepala Sekolah/Ketua Lembaga,



---------------------------------------
NIP.

Tembusan:













PEMBENTUKAN KELOMPOK PMR
SMK MUHAMMADIYAH 1 KEPANJEN














Pengurus PMI Cabang                                                           Kepala Sekolah/Lembaga



---------------------------                                                              ------------------------------

Keterangan:
II          :  kode Regional (Jawa)
02        :  kode PMI Daerah Jatim
03        :  Kode PMI Cabang Kota Malang
Wira     :  Kode Jenjang PMR




PALANG MERAH REMAJA


FORMULIR PENDAFTARAN ANGGOTA PMR


       1. Nama Lengkap                :…………………………………………………………
       2. Tempat/Tanggal Lahir      :…………………………………………………………
       3. Jenis Kelamin                  :………………………………………………………...
       4. Agama                             :…………………………………………………………
       5. Alamat Lengkap               :…………………………………………………………
                                                     ……………………………No Telpon……………......
                                                         Email:............................................................................
       6. Alamat Kelompok PMR   : .....................................................................................
                                                     ............................. No. Telpon......................................
       7. Tinggi Badan                    :…………………………………………………………
       8. Berat Badan                     :…………………………………………………………
       9. Golongan Darah              :…………………………………………………………

      I.    a. Nama Ayah :…………………………………………………………
            b. Pekerjaan     :…………………………………………………………
            c. Alamat        :…………………………………………………………
                                        ……………………………No Telpon…………….
      II.   a. Nama Ibu     :…………………………………………………………
            b. Pekerjaan     :…………………………………………………………
            c. Alamat         :…………………………………………………………
                                       ……………………………No Telpon……………….
       2. Status Hubungan dengan yang dihubungi:……………………………

       1. …………………………………………Tahun…………………………………..
       2. …………………………………………Tahun…………………………………..
       3. …………………………………………Tahun…………………………………..
  1. Dengan ini mengajukan permohonan untuk menjadi anggota PMR pada Kelompok ……………..
  2. Bersedia melaksanakan ketentuan  yang berlaku di PMI
                                                                …………………,…….…………..….
Menyetujui
Orang Tua/Wali                                                                                               Calon Anggota


--------------------                                                                                   --------------------


                          KABUPATEN MALANG
                   Markas : Jl. Raya Kebonagung No. 123 Pakisaji
                                 Telp. 0341–836277



FORMULIR PENDAFTARAN ANGGOTA PMR


Nama Lengkap                 :....................................................................
Tempat/Tanggal Lahir       : ....................................................................
Jenis Kelamin                   : L / P (DIGAMBAR)
Golongan darah                : O / A / B / AB
Alamat Lengkap                : ....................................................................
No. Telepon Rumah         : ....................................................................
                 Sekolah            : ....................................................................
                 HP                    : ....................................................................
E-mail                                : ....................................................................
Sekolah/Madrasah/Kelp   : ....................................................................

                                   


Mengetahui ;
Orang tua/wali


..................................
Yang bersangkutan



..................................


Kepala Sekolah/Pimpinan Lembaga/
Pembina PMR



..................................











STRUKTUR ORGANISASI PMR LUAR SEKOLAH

















































STRUKTUR ORGANISASI PMR DI SEKOLAH

















































STRUKTUR ORGANISASI PMR (di Sekolah)
STRUKTUR ORGANISASI TIM PEMBINA
PENGEMBANGAN KEPALANGMERAHAN DI KALANGAN
SISWA, WARGA BELAJAR, DAN MAHASISWA
(TP – PMI)
DAN
PELAKSANAAN DI SEKOLAH

                                                                                                 - DIKNAS
                                                                                                 - PMI PUSAT
                                                                                                 - DEPAG

        Dibentuk oleh :
 - DikNas Propinsi
 - Kantor Wilayah Dept Agama Propinsi
                                                                                                 - Kepala Kantor Wilayah Dept Agama
                                                                                                 - Ketua PMI Daerah
                                                                                               


                                                                                                   Dibentuk Oleh :
                                                                                                 - Kantor Dinas Pendidikan Nasional  Kabupaten/kota
                                                                                                 - Kantor Dinas Pendidikan Agama
                                                                                                 - Kepala Kantor Dinas Diknas  Kabupaten/kota
                                                                                                 - Kepala Dinas Pendidikan Agama
                                                                                                 - Ketua PMI Cabang
                                                                                                 



























                                                                                                                                         






















STRUKTUR ORGANISASI PMR DISEKOLAH


























































                                                      
                                    










Contoh*: